Hay teman- teman kali ini saya akan mebahas tentang kebudayaan adat masyarakat Gorontalo , yuk kita simak di bawah ini .
Gorontalo adalah sebuah provinsi di Indonesia. Sebelumnya, semenanjung Gorontalo (Hulontalo) merupakan wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Madya Gorontalo di Sulawesi Utara. Seiring dengan munculnya pemekaran wilayah berkenaan dengan otonomi daerah di Era Reformasi, provinsi ini kemudian dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000, tertanggal 22 Desember 2000 dan menjadi Provinsi ke-32 di Indonesia. Ibukota Provinsi Gorontalo adalah Kota Gorontalo (sering disebut juga Kota Hulontalo) yang terkenal dengan julukan "Kota Serambi Madinah".
Tata dan aturan dalam upacara perkawinan
Dalam melakukan upacara perkawinan, ada banyak aturan dan tata cara yang harus dilakukan oleh mempelai suku Gorontalo. Kebanyakan dari tata aturan dan upacara perkawinan suku Gorontalo masih memegang tradisi turun temurun yang terus dilestarikan sebagai salah satu kebudayaan Indonesia. Berikut adalah beberapa tata cara pelaksanaan upacara perkawinan suku Gorontalo:
- Upacara diadakan di rumah kedua mempelai, yakni mempelai pria dan wanita secara bergantian.
- Upacara pernikahan bisa berlangsung lebih dari dua hari.
- Para kerabat bergotong royong dalam mempersiapkan acara pernikahan ini beberapa hari sebelum pernikahan dilaksanakan.
- Kedua mempelai menggunakan pakaian adat yang diberi nama Bili’u.
- Tempat pelaminan yang digunakan pada saat resepsi menggunakan adat Gorontalo.
Tondhalo (upacara tujuh bulanan)
Setiap daerah memiliki acara adat tersendiri dalam mewujudkan rasa syukur atas kehamilan yang berusia tujuh bulan. Termasuk dalam masyarakat suku Gorontalo yang memiliki upacara adat yang diberi nama Tondhalo. Syarat yang harus dilakukan dalam upacara adat ini adalah sebagai berikut:
- Kedua orang tua jabang bayi harus menggunakan pakaian adat Gorontalo.
- Ada seorang anak perempuan yang digendong oleh ayah jabang bayi mengelilingi rumah, lalu akhirnya masuk ke dalam kamar menemui ibu yang sedang mengandung.
- Setelah calon ayah dan anak perempuan yang digendongnya bertemu dengan ibu yang mengandung jabang bayi, maka tali yang terbuat dari daun kelapa yang melingkari perut ibu tersebut dipotong atau diputuskan.
- Adanya tujuh jenis makanan yang dihidangkan dalam tujuh nampan yang berbeda.
- Makanan ini dibagikan kepada seluruh undangan termasuk anak kecil yang digendong tadi.
Aqiqah
Upacara aqiqah pada umumnya biasa dilakukan setelah bayi berusia empat puluh haru. Namun ada juga masyarakat yang melakukannya pada saat bayi kurang dari empat puluh hari atau bahkan lebih dari empat puluh hari. Tentu saja ini disesuaikan dengan kemampuan si orang tua bayi.
Masih ada beberapa upacara adat masyarakat Gorontalo yang lain, namun tidak mungkin dibahas satu persatu disini karena keterbatasan tempat. Dalam artikel berikutnya kita akan membahas mengenai rumah adat, bahasa dan perkembangan masyarakat suku Gorontalo.
0 komentar:
Posting Komentar